Pelatihan ini dalam rangka sosialisasi awal aplikasi Si Rampak Sekar yang bertujuan untuk mengintegrasikan dan mensinkronisasikan perencanaan Provinsi dan Desa di Jawa Barat.
Melalui aplikasi Si Rampak Sekar, nanti desa akan mengusulkan ke provinsi beberapa kegiatan yang lingkupnya memang untuk kepentingan desa dan bisa dibiayai pemerintah provinsi.
Berlokasi di Hotel Santika Tasikmalaya 23-24 Februari 2020, yang diikuti oleh Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan dari Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis yang dibagi dalam beberapa kelas.
Pelatihan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis E-Planning dan E-Budgeting yang disebut “Si Rampak Sekar”, didalamya mencakup mekanisme pengusulan Bantuan Keuangan Desa ke Provinsi Jawa Barat.
Si Rampak Sekar merupakan singkatan dari Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan dibimbing cara penggunaan Si Rampak Sekar, baik alur dan mekanisme pengusulan Bantuan Keuangan Desa ke Provinsi Jawa Barat.
Terdapat 3 (tiga) menu pada halaman utama yaitu Dashboard, Usulan dan Profil Desa.
Pada menu Dashboard kita dapat melihat Status Bantuan Keuangan dan Tracking Usulan.
Pada menu Usulan kita dapat memilih usulan Bantuan Keuangan yang didalamnya terdapat form yang harus diisi sesuai dengan kegiatan yang akan diusulkan serta mengirim usulan tersebut.
Terakhir pada menu Profil Desa diisi dengan profil Kepala Desa diantaranya nama lengkap, nik, nomor telepon, email, alamat dan masa jabatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar