Apa itu sensus penduduk? Sensus adalah sebuah proses mendapatkan informasi deskriptif tentang anggota sebuah populasi, tidak hanya populasi manusia.
Sensus penduduk merupakan proses keseluruhan dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penilaian data penduduk yang menyangkut ciri-ciri demografi, sosial ekonomi dan lingkungan hidup.
Sensus digunakan untuk demokrasi (biasanya untuk Pemilu), pengumpulan pajak, juga digunakan dalam ilmu ekonomi.
Di Indonesia sendiri ada beberapa sensus yang dilakukan Badan Statistik Nasional (BPS), contohnya Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi.
Sensus Penduduk pada umumnya dilaksanakan dalam jangka waktu sepuluh tahun.
Biasanya sensus penduduk dilakukan secara manual. Yakni petugas sensus dari BPS akan mendatangi rumah-rumah dan meminta warga mengisi kuisioner sensus.
Sensus Penduduk Wajib Dilakukan. Hal ini tertuang dalam Undang- Undang No. 16 Tahun 1997, antara lain Pasal 27 yang menyatakan bahwa Setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh Badan dalam hal ini BPS.
Namun jangan takut karena Sensus Penduduk bersifat Rahasia, artinya Informasi yang diberikan oleh responden dirahasiakan oleh BPS. Hasil sensus tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah
Adapun tahapan sensus adalah sebagai berikut:
- Pemerintah memberi mandat pada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus,
- BPS menyiapkan draft pertanyaan
- Mengadakan pelatihan pada petugas sensus untuk mendapatkan data sensus dengan draft yang dibawa
- Membagi wilayah dalam wilayah pencacahan, wilayah pencacahan dibedakan antara wilayah pencacahan pedesaan dan wilayah pencacahan perkotaan, pencacahan dilaksanakan dengan sistem aktif (mendatangi RT dengan membawa draft pertanyaan sensus) pada hari H.
Sensus juga biasanya melaksanakan pencacahan potensi desa (PODES) dan pemetaan desa.
– Hasil sensus akan diolah oleh BPS dan selanjutnya akan diumumkan hasilnya.
Selain itu, juga dilakukan sensus khusus berdasar sampel, misalnya sensus pertanian, sensus industri, survei angkatan kerja nasional, dll
Jadi bisa dibayangkan betapa panjangnya proses sensus hingga pelaksanaannya jika dilakukan secara manual seperti selama ini.
Untuk itu tahun 2020 pemerintah mengadakan Sensus Penduduk secara online.
Sensus Penduduk Online
Sensus Penduduk online adalah pengisian formulir isi data yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa didatangi oleh petugas sensus. Jadi hanya dengan mengutak-atik gadget, Anda sudah bisa mengikuti sensus tanpa ribet.
Lalu bagaimana dengan penduduk yang belum melek internet, seperti lansia misalnya?
Pemerintah juga masih memberlakukan sensus penduduk secara offline. Sensus akan dilakukan oleh poetugas khusus untuk mengadakan wawancara dengan masyarakat.
Sensus Penduduk Online dilaksanakan pada tanggal 15 Februari -31 Maret 2020. Untuk mengikuti Sensus Penduduk Online, kita harus menyediakan KTP, KK, dan akte pernikahan/perceraian jika memiliki.
Sensus Penduduk tahun 2020 dilaksanakan dengan 2 (dua) moda atau metode, yakni sensus penduduk online (SP Online) dan sensus penduduk dengan cara wawancara. Sensus penduduk online (SP Online) tahun 2020 akan dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan sensus penduduk dengan cara wawancara.
Jadi, Sensus Penduduk Online tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari -31 Maret 2020 sedangkan Sensus Penduduk 2020 dengan moda atau metode Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 -31 Juli 2020.
Jadi bagi Anda yang sudah melakukan SP Online, Anda tidak akan didatangi lagi oleh petugas sensus pada Bulan Juli 2020.
Cara Mendaftar SP Online
Jika Anda ingin melakukan SP online, maka Anda harus mengikuti beberapa langkah mudah berikut ini.
- Buka laman web sensus.bps.go.id.
- Perlu diingat Situs Sensus Penduduk Online tahun 2020 dapat diakses pada tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020
- Masukkan identitas (seperti NIK dan nomor KK), setelah itu isi formulir yang tersedia.
- Isi formulir secara lengkap dan benar.
Demikian ulasan mengenai sensus penduduk 2020 dan cara mendaftar/mengisi Sensus Penduduk 2020 online. Semoga bermanfaat. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar